~* Black Winged Angel *~

Vali dan Narvi

About Me

Foto saya
Seorang cewek yang baru menyadari kalo dirinya adalah seorang Fujoshi tingkat medium,Pecinta doujin Shonen ai & Yaoi (dengan beberapa pengecualian) tapi hanya yang gambarnya bikin...aw~, punya impian memiliki serigala, punya sayap(hiks!),mengendalikan api(HUAA!!pengen BGT!!). Saat ini sedang mencoba membaca doujin Final Fantasy 7...tapi masih menolak versi Hardcore or Lemon. Cih, gara-gara seorang doujinka dengan pen-name KIKI (sialan!) yang telah menularkan dengan gambar Cloudnya yang... ugh, mimisan gue... *nyari tisu*
Senin, 23 Agustus 2010

Sindrom 'Lupa' Mantan Pejabat

Hak dan Kewajiban. Dua kata itu selalu berkaitan dan ga mungkin dipisahkan. Dalam terminologi (caelah...bahasa gua...) bahasa Indonesia, hak adalah sebuah kekuasaan untuk berbuat ato mendapatkan sesuatu. Dan kewajiban adalah sesuatu yang HARUS dilaksanakan, karna merupakan suatu KEHARUSAN. 

Penjelasan 2 kata tadi hanya sekedar mengingatkan lagi, karna selama ini BANYAK di antara kita mungkin sengaja melupakan arti sesungguhnya.

Dalam beberapa kali pemberitaan media massa, kita juga mengangkat soal hak dan kewajiban itu. Khusunya terkait hak yang sudah 'kadaluarsa' mantan pejabat atas kepemilikan aset Pemerintah Provinsi Kal-Sel, seperti rumah dan mobil dinas.

Gubernur Kal-Sel Rudy Ariffin juga mengakui ada 20 rumah dinas masih dihuni mantan pejabat. Juga dengan sejumlah mobil dinas yang HINGGA KINI masih dikuasai mereka. (gila-gilaan...)

Berbagai upaya sebenarnya sudah dilakukan untuk 'mengetuk' hati mantan pejabat itu agar ingat akan kewajibannya. Bahkan gubernur mengaku bingung, karena meski sudah sering disurati, tapi ga ada juga yang nanggepin. (kasihan sekali dikau pak gubernur..)

Jika kita lihat fenomena di atas, ada kecenderungan bahwa mantan pejabat dan pejabat aktif tsb dihinggapi sindrom 'lupa' (diri), hingga ingin menguasai aset pemerintahan yang bukan haknya lagi.

Ironis sekali kan? Jika memang mereka benar-benar 'lupa' terhadap kewajibannya. Sikap 'bertahan' yang mereka tunjukkan bukan hanya merugikan pemerintah provinsi, tapi juga rakyat. Sebab rumah dan mobil dinas dibeli dari uang rakyat -->> secara tidak langsung, karna melalui APBD.

Langkah yang akan ditempuh pemprov yaitu melaporkan kasus tsb ke aparat penegak hukum (semoga mereka masih 'murni'), kita anggap sangatsangatSANGAT tepat. Jika disurati ga mempan, langsung ambil paksa lewat hukum kan sah-sah saja. Toh itu milik negara.

Kita memberi apresiasi atas sikap tegas pemprov itu. Penguasaan aset pemprov sudah semestinya diberikan kepada pejabat yang berhak, demi mendukung lancarnya roda pemerintahan.

Kepada MANTAN PEJABAT yang 'lupa' (diri), kita berharap mereka disadarkan kembali tentang hak dan kewajibannya. Ada sebuah pesan yang patut kita renungkan-->> "Nikmatilah masa tua kamu, sembari mendekatkan diri kepada Sang Pencipta."











dikutip dari koran Banjarmasin Post di 'Mimbar Opini'

1 Toron toron Kuraudo:

xander michaelis mengatakan...

woi,ki. lo pikir orang bakal ngerti klo lo cuma cerita ky gitu? yg intinya tentang cwo misterius tapi lo ga nyeritain seberapa MISTERIUSNYA DIA?
hello?!
GW jadi penasaran nic,lanjutin!

Posting Komentar